Pelajar NU Blitar – Rabu (05/02/2025) bertempat di MI Asasut Taqwa Satreyan 03 Forum Komunikasi Ma’arif Nahdlatul Ulama – Madrasah Ibtida’iyyah (FKMNU-MI) bersama Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPNU-IPPNU) Kabupaten Blitar menggelar pertemuan koordinasi terkait peran dan kebijakan IPNU-IPPNU bagi siswa Madrasah Ibtida’iyah.
Kegiatan yang dihadiri oleh kepala-kepala MI se-Kabupaten Blitar yang terafiliasi dengan LP Ma’arif NU ini bertujuan untuk singkronisasi program antara lembaga pendidikan, LP Ma’arif NU, serta IPNU-IPPNU, sekaligus mengenalkan kebijakan baru yang berkaitan dengan siswa MI. Dalam pertemuan ini, PC IPNU-IPPNU Kabupaten Blitar diwakili oleh Ketua IPNU, M. Yahya, didampingi oleh Wakil Ketua III IPNU serta dua Wakil Sekretaris IPPNU.
Muhammad Yahya, S. Sos., Ketua PC IPNU Kabupaten Blitar, menyampaikan harapannya agar sinergi antara IPNU-IPPNU, dan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, khususnya Madrasah Ibtida’iyah, dapat terus berjalan dengan baik.
“Kegiatan kaderisasi dasar sebagai bentuk pengenalan IPNU-IPPNU bisa lebih aktif dan masif lagi dijalankan dengan bentuk yang lebih adaptif lagi bagi siswa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa poin penting disampaikan, di antaranya:
- Komitmen pada Isu Pelajar, PC IPNU-IPPNU Kabupaten Blitar menegaskan bahwa organisasi ini tetap berfokus pada isu pelajar dan berkomitmen mengawal program-program kerja IPNU-IPPNU di lembaga pendidikan, termasuk di Madrasah Ibtida’iyah dan yang sederajat sebagai sumber pelajar yang sebentar lagi akan memasuki usia IPNU-IPPNU.
- Perubahan Kebijakan Wajib Makesta, Kebijakan wajib makesta yang sebelumnya diterapkan bagi lulusan SD/MI di bawah naungan LP Ma’arif NU telah dihapus. Hal ini disebabkan adanya perubahan batas usia minimal peserta Makesta dari 12 tahun menjadi 13 tahun, sehingga siswa SD/MI belum memenuhi syarat untuk mengikuti kegiatan tersebut.
- Pengenalan Dasar IPNU-IPPNU (PDII), Sebagai pengganti kebijakan Wajib Makesta, PC IPNU-IPPNU memperkenalkan program Pengenalan Dasar IPNU-IPPNU (PDII). Program ini dikemas dengan metode yang menyenangkan untuk mengenalkan organisasi IPNU-IPPNU kepada siswa MI.
- Penyematan Logo IPNU-IPPNU pada Seragam MI, Sebagai bentuk pengenalan identitas IPNU-IPPNU kepada siswa MI serta sebagai tindak lanjut dari MoU bersama LP Ma’arif NU, LP Ma’arif PCNU Kabupaten Blitar mewajibkan penyematan logo IPNU dan IPPNU pada seragam sekolah. PC IPNU-IPPNU Kabupaten Blitar melalui unit usaha LEKAS-LUM juga siap bermitra dengan LP Ma’arif NU dalam pengadaan badge tersebut. Ketua FKMNU-MI Kabupaten Blitar, Muhamad Luqman, S. Pd.I., mendukung penuh upaya ini. “Kami mendorong agar di MI-MI Ma’arif di seluruh Blitar memasangkan badge IPNU-IPPNU sebagai identitas dan pengenalan,” ungkapnya.
Selain itu, Yahya juga menambahkan bahwa kerja sama dalam hal lainnya seperti pengatributan seragam siswa dengan identitas IPNU-IPPNU, pengenalan organisasi melalui PDII, dan program-program kolaboratif lainnya bisa dijalankan secara bersama-sama dengan lebih baik lagi.Selain itu, Ketua Tanfidziyah MWCNU Kanigoro, Abu Ashad, S. Pd., berpesan agar selalu menjalin komunikasi dengan IPNU-IPPNU serta berharap semakin banyak acara pra-Makesta yang lebih menyenangkan.
“Jangan lupa tetap libatkan kawan-kawan IPNU-IPPNU,” ujar beliau.

Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara IPNU-IPPNU, LP Ma’arif NU, serta lembaga pendidikan di bawah naungannya. Dengan adanya kebijakan dan program yang lebih sesuai dengan kondisi siswa MI, diharapkan kaderisasi dan pembinaan pelajar di lingkungan pendidikan Nahdlatul Ulama semakin optimal. (asy/hnf)
Penulis: Taufiq Asy’hari
Leave a Comment