Blitar – Di tengah kondisi sosial Kabupaten Blitar yang masih diwarnai persoalan pernikahan dini, perundungan (bullying), hingga kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, sebuah langkah kolaboratif dilakukan pada Selasa (13/10/2026).
Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Blitar melalui Lembaga Konseling Pelajar Putri, berkolaborasi dengan Departemen Pendidikan, Penelitian, dan Pengembangan (Litbang), Departemen Dakwah, serta Departemen Jaringan Sekolah, Madrasah, dan Pondok Pesantren (JSMPP), secara resmi menjalin audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar.
Audiensi tersebut menjadi langkah awal menuju penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Langkah ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan respons terhadap realitas sosial yang kian mengkhawatirkan, khususnya di Kabupaten Blitar. Sinergi tersebut tidak lahir tanpa alasan.
Data menunjukkan bahwa Kabupaten Blitar tengah menghadapi tantangan serius dalam perlindungan anak dan remaja. Sepanjang Januari hingga awal Agustus 2026, DP3APPKB Kabupaten Blitar mencatat sebanyak 30 kasus kekerasan terhadap anak. Sementara itu, persoalan pernikahan dini juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Berangkat dari keprihatinan mendalam terhadap berbagai persoalan tersebut, PC IPNU-IPPNU Kabupaten Blitar mengambil inisiatif untuk tidak sekadar menjadi penonton. Sebagai organisasi pelajar yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan, PC IPNU-IPPNU Kabupaten Blitar menyadari bahwa pendekatan konvensional tidak lagi memadai. Oleh karena itu, diperlukan strategi kolaboratif yang menyasar akar permasalahan, mulai dari lingkungan sekolah dan pesantren hingga keluarga.
Rencana kerja sama melalui MoU dengan DP3APPKB Kabupaten Blitar ini menandai babak baru dalam upaya pencegahan. DP3APPKB Kabupaten Blitar, yang memiliki tugas dan fungsi melaksanakan kebijakan daerah di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana, menjadi mitra strategis dalam upaya tersebut.
Pendekatan yang diusung tidak hanya berorientasi pada penanganan masalah (kuratif), tetapi juga menekankan aspek pencegahan (preventif) dan edukasi. Sasaran utamanya meliputi anak-anak, pelajar, pengajar atau pendidik, serta orang tua. Lingkup intervensi mencakup lingkungan sekolah formal hingga pesantren, yang merupakan ekosistem penting dalam pembentukan karakter generasi muda di Kabupaten Blitar.
Kerja sama ini meliputi penguatan edukasi dan kampanye pencegahan pernikahan dini, kekerasan seksual, dan perundungan (bullying), serta penguatan literasi hukum.
IPNU-IPPNU sebagai organisasi kepemudaan memiliki keunggulan dalam hal kedekatan dengan basis pelajar dan pemuda. Jejaring organisasi hingga tingkat pimpinan anak cabang dan pimpinan ranting dapat menjadi ujung tombak sosialisasi serta pendampingan di lapangan.
Melalui sinergi ini, diharapkan terbangun fondasi yang kuat untuk mewujudkan Kabupaten Blitar yang lebih ramah anak dan bebas dari kekerasan. Terlebih, sebagai sesama pelajar, langkah ini menjadi bentuk partisipasi dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Kontributor: Dewi Isna Tsamrotul Fikriyah
Editor: Nanda Saniaroh


Leave a Comment