Hari Lahir (Harlah) Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Sebelumnya, Nahdlatul Ulama (NU) secara resmi dan kelembagaan meminta dan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Usulan tersebut disampaikan pada peringatan Hari Lahir ke-93 NU di Lapangan Candra Wilwatikta, Pasuruan Jawa Timur yang dihadiri sekitar 15.000 orang yang berasal dari warga NU dan ormas-ormas se-Jawa Timur.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dalam kesempatan Harlah ke-93 NU tersebut menyatakan bahwa NU telah melakukan berbagai kajian akademis, baik yang bersifat historis maupun ideologis. “Hasilnya tidak dapat dipungkiri bahwa pada tanggal 1 Juni 1945 itulah di depan Sidang BPUPKI Bung Karno untuk pertama kalinya mencetuskan dan menawarkan gagasannya tentang lima dasar Indonesia merdeka yang beliau beri nama Pancasila,” ujar Kiai Said, Sabtu (30/4/2016) kala itu.
Megawati Soekarnoputri yang diundang secara khusus oleh panitia Harlah ke-93 NU dalam kapasitasnya sebagai Presiden RI ke-5 dan Putri Bung Karno didapuk untuk menerima dokumen kajian akademis yang telah disusun oleh PBNU tentang usulan penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Dokumen tersebut diserahkan langsung di hadapan 15.000 hadirin dan tokoh tokoh NU se-Jawa Timur oleh KH Said Aqil Siroj.
Wacana penetapan Hari Lahir Pancasila muncul karena pentingnya mengokohkan dasar negara sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang justru belum diperingati hari lahirnya. NU yang memiliki sejarah panjang dalam merumuskan dan menegakkan Pancasila memberikan masukan berharga agar Harlah Pancasila ditetapkan pada 1 Juni setiap tahunnya.
Saran tersebut juga berangkat dari pidato Soekarno dalam rangkaian Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Ketika berpidato dalam Sidang BPUPKI 1 Juni 1945, Bung Karno mengemukakan lima konsep untuk dijadikan sebagai dasar negara Indonesia. Lima konsep itu antara lain: kebangsaan, internasionalisme, permusyawarakatan, kesejahteraan, dan ketuhanan.
Perjuangan memerdekakan Indonesia dari kolonialisme telah melalui tahapan dan usaha yang panjang tetapi matang. Selain perjuangan fisik, bangsa Indonesia secara gigih mampu membangun fondasi kemerdekaan dengan merumuskan dasar dan ideologi negara melalui persiapan-persiapan yang dilakukan oleh para tokoh bangsa dengan wadah BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada Maret 1945 dan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada Agustus 1945.
Sejarah mencatat, ketika Jepang semakin terdesak dalam Perang Dunia II, Pemerintah Pendudukan Bala Tentara Jepang di Jawa melalui Saiko Syikikan Kumakici Harada mengumumkan secara resmi berdirinya BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 1 Maret 1945 yang berjumlah 69 anggota. KRT Radjiman Wedyodiningrat (seorang tokoh Budi Utomo) ditunjuk sebagai Ketua. Walaupun badan ini dibentuk oleh Jepang, bagi para pemimpin perjuangan yang duduk di dalamnya, badan ini diarahkan untuk kepentingan kehidupan bangsa.
Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/129174/peran-nu-dalam-penetapan-hari-lahir-pancasila-1-juni
Leave a Comment